Tanjunghurip
berdiri pada tahun 1984 hasil pemekaran dari Desa Cikondang Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang. Awal cerita
tanjunghurip hanya sebuah dusun yang dihuni kurang lebih 500 kepala keluarga. Melihat
dari kondisi dusun yang pada waktu itu jauh dari pemerintahan yang ada, maka
segenap unsur dan elemen masyarakat yang diprakarsai tokoh masyarakat, tokoh
agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan berkumpul bersama membuat keputusan
bersama untuk menyatakan suatu sikap bahwa dusun cibungur harus menjadi sebuah
desa. Sangat beralasan sekali ketika para tokoh menyatakan sikap seperti itu
karena cibungur sudah layak menjadi sebuah desa, karena dilihat dari peta
wilayah jumlah penduduk sangat memadai dijadikan
sebuah desa. Pemekaran sangatlah bisa dipahami dan dimaklumi, karena masyarakat
harus diberikan pelayanan yang lebih cepat dan lebih mudah, lebih jauhnya bagi
masyarakat harus mendapatkan kehidupan yang layak dengan
harapan masyarakat bisa sejahtera.
Berbicara masalah cibungur yang merupakan
cikal bakal menjadi Desa Tanjunghurip.Cibungur merupakan sebuah nama yang
diambil dari nama pohon, konon katanya ki bungur berdiri tegak di dusun cibungur
yang berdampingan dengan mata air cai kahuripan. Bertepatan runtuhnya ki bungur
karena mungkin dimakan waktu karena ki bungur sudah tua usianya tinggalah mata
air kahuripan, dengan itulah nama tanjunghurip berdiri dengan tegak dan perkasa
untuk menggantikan dusun cibungur menjadi desa tanjunghurip, itupun bukan tidak
ada alasan yang pasti seluruh tokoh menyatakan membuat keputusan untuk
mengganti nama cibungur menjadi Tanjunghurip atas dasar mufakat bersama dan
dilatarbelakangi dengan kondisi alam letak wilayah potensi yang ada, maka
tanjunghurip diambil dari nama tempat (sawah tanjung) dan dari nama mata
air (cai kahuripan) jadilah nama TANJUNGHURIP. Nama yang sederhana itu memikul
harapan dan keinginan dan juga harus bertanggungjawab atas keinginan
masyarakatnya, karena nama itu mengandung arti masyarakat harus nanjung dan hurip
dalam menjalani kehidupan, karena nama tanhunghurip mengandung makna:
·
TANJUNG artinya nanjung dalam artian
maju.
·
HURIP artinya waluya dalam artian
sejahtera.
Dari nama yang sederhana dan diawali dari
sebuah tanjunghurip, semoga mendapatkan hasil yang sesuai dengan harapan
masyarakatnya. Tanjunghurip kini menjelma sebuah desa yang meliputi luas wilayah
300,85 hektare dan membawahi 2 dusun yaitu Dusun Cibungur dan Dusun Neglasari.kedua
dusun ini masing-masing membawahi 2 RW, untuk Dusun Cibungur membawahi RW 01 dan
RW 03, RW 01 membawahi 3 RT dan RW 03 membawahi 6 RT, sedangkan Dusun Neglasari membawahi
2 RW yaitu RW 02 dan RW 04, Rw 02 membawahi 5 RT dan RW 04 membawahi 3 RT. Pada
tahun 2000 Desa Tanjunghurip dan Desa Cikondang masuk ke wilayah kecamatan pemekaran
yaitu Kecamatan Ganeas Kabupaten Sumedang.
Perjalanan Singkat Pemerintahan Desa Tanjunghurip
Pada tahun 1984 berdirilah Desa Tanjunghurip, namun
pada waktu itu belum adanya kepemimpinan kepala desa terpilih. Maka dalam kurun
waktu 1 tahun tanjunghurip dengan kesepakatan bersama para tokoh masyarakat ditunjuklah sementara untuk menjadi peminmpin desa yaitu Bapa Udeh Supardi. Dikarenakan pada
waktu itu belum mempunyai kepala desa hasil pemilihan maka segenap unsur
masyarakat meliputi tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan
merumuskan untuk adanya pelaksanaan pemilihan kepala desa dengan hasil
keputusan itu, maka di tahun 1985 diadakanlah pemilihan kepala desa untuk
periode 1985 sampai dengan 1993 untuk masa kerja 8 tahun, dari hasil pelaksanaan pemilihan kepala desa tersebut maka terpilihlah
Bapak Kandi yakso untuk memingpin roda pemerintahan Desa Tanjunghurip kemudian
pak Kandi yakso pun terpilih kembali menjadi Kepala Desa untuk periode 1993
sampai dengan 2001. Namun ditengah perjalanan masa jabatannya Pak Kandi tidak bisa meneruskan roda pemerintahan
sampai dengan selesai. Melihat kondisi pada waktu itu maka seluruh komponen yang
adanya mengambil sikap untuk adanya pemilihan kepala desa baru, maka diadakanlah pemilihan kepala desa dan terpilihlah
Bapak Didi sebagai kepala desa yang baru menjabat pada periode Tahun 1994 sampai dengan
2006. Setelah habisnya masa pemerintahan kepala desa periode 1994-2006, maka
tanjunghurip pun mengadakan kembali pemilihan kepala desa yang pada waktu itu
dilaksanakan pada tanggal 22 februari tahun 2007, terpilihlah Bapak Yayat
suharyat untuk menjalankan roda pemerintahan periode 2007 sampai dengan 2013.Pada
kepemimpinan Bapak Yayat suharyat terjadi pemekaran wilayah diantaranya yang
semula Dusun Cibungur membawahi 1 RW dan 5 RT, Dusun Neglasari membawahi 1 RW 5
RT. Melihat kondisi seperti itu karena jumlah penduduk semakin bertambah maka
dimekarkanlah Dusun Cibungur menjadi 2 RW 9 RT dan Dusun Neglasari menjadi 2 RW
8 RT.
Selayang
pandang mengenai Desa Tanjunghurip semoga menjadi catatan mudah-mudahan berguna
untuk kelangsungan pemerintahan dan masyarakatnya, dengan demikian Tanjunghurip mempunyai
Visi dan Misi :
Visi:”Terwujudnya
masyarakat desa tanjunghurip yang maju,sehat,sejahtera yang dilandasi keimanan
dan ketakwaan serta menjunjung tinggi nilai-nilai budaya adat istiadat dan
aspek hukum untuk mendukung akselerasi pencapaian Visi kabupaten sumedang SEHATI(sejahtera,agamis dan demokratis).
Dalam
rangka pencapaian visi maka dirumuskan misi desa tanjunghurip sebagai berikut:
Misi:”
a) Meningkatkan
kapasitas tata pemerintahan desa untuk bias memberikan pelayanan terhadap
masyarakat yang lebih baik.
b) Meningkatkan
kualitas dan kapasitas pembangunan serta pemberdayaan serta pemberdayaan masyarkat
desa yang dilandasi oleh keimanan dan ketakwaan.
c) Meningkatkan
dan mengembangkan hasil pertanian dan sumberdaya alam lainnya menuju
tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Profil
Desa Tanjunghurip
IDENTITAS
1.
Nama Desa
2.
Pusat pemerintahan/kantor
3.
Telepon/Faximili
4.
Kecamatan
5.
Kabupaten/kota
6.
Status Desa
|
:
Tanjunghurip
:
Jln.Cibungur No.1 Tanjunghurip45356
:
085302610117
:
Ganeas
:
Sumedang
:
Swadaya
|
DATA
UMUM
1.
Batas wilayah :
§ Sebelah
Selatan
§ Sebelah
Utara
§ Sebelah
Barat
§ Sebelah
Timur
2.
Kondisi Geografis :
§ Ketinggian
§ Suhu
udara
§ Curah
hujan
3.
Topografi bentuk wilayah
4.
Jarak pusat pemerintahan desa :
§ Kecamatan
§ Kabupaten
§ Provinsi
5.
Luas wilayah peruntukan lahan
§ Tanah
sawah
§ Tanah
perkebunan
§ Tanah
kering
§ Tanah
hutan
6.
Kelembagaan :
7.
Jumlah penduduk :
§ Kepala
keluarga
§ Laki-laki
§ Perempuan
8.
Sarana perekonomian
9. Sarana
pendidikan
10.
Sarana jalan/jembatan :
§ Jalan
§ Jembatan
11.
Sarana transportasi darat
12.
Sarana komunikasi
13.
Mata pencaharian penduduk :
§ Petani
ü Laki-laki
ü Perempuan
§ PNS
§ POLRI
§ Wiraswasta
§ Buruh
§ Pengrajin
industri rumah tangga :
ü Laki-laki
ü Perempuan
§ Pedagang
§ Pegawai
swasta :
ü Laki-laki
ü Perempuan
14.
Sarana pengairan :
§ Dam
§ Sungai
§ Mata
air
§ Sumur
gali
§ Sumur
pompa
15.
Sarana social budaya :
§ Mesjid
jami
§ Mushola
§ Pariwisata
|
:
Dayeuh luhur
:
Cikoneng
: Cikondang
:
Sukawening
:
600 mdl
:
25-30 derajat celcius
:
2500 mm
:
Datar berbukit
:
4 km
:
8 km
:
55 km
:
96 ha
:
190,3 ha
:
174,45 ha
:
§ BPD
§ LPM
§ PKK
§ KARANGTARUNA
§ DASA
WISMA
§ RT/RW
§ LINMAS
:
671 kk
:
1097 orang
:
1027 orang
§ KSP
§ HOME
INDUSTRI
§ TK
§ PAUD
§ SD
§ SMP
:
Jalan kabupaten dan jalan desa
:
1 buah
:
1 buah
:
1 buah
:
367 orang
:
351 orang
:
13 orang
:
2 orang
:
2 orang
:
7 orang
:
28 orang
:
5 orang
:
19 orang
:
24 orang
:
2 buah
:
1 buah
:
7 buah
:
68 buah
:16
buah
:
4 buah
:
6 buah
:
wisata jiarah Makam pasarean dan makam
jabung
|